Lampung Utara (MDSnews) – Pembangunan jembatan beton yang berukuran 2.5 m x 4 m sebanyak 2 unit dan pembangunan pembukaan badan jalan berukuran 570 m x 3 m, Desa Lepang Besar Kecamatan Abung Barat Lampung Utara sumber Dana Desa (DD) tahun 2016 diduga mark up anggaran
Berdasarkan data yang tertera di rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan pembangunan jembatan beton sebanyak dua unit tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 91.381.200 sedangkan pekerjaan pembukaan badan jalan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 54.980.000.
Didalam RAB tersebut, terdapat beberapa item yang diduga kuat dalam penggunaan anggaran terjadi mark up. Dalam uraian pekerjaan pembukaan badan jalan tertera penggunaan alat berat berupa 1 unit Buldozer dimana dalam RAB tersebut dalam penggunaan pemakaian selama 45 jam. Namun. faktanya Bulldozer tersebut hanya digunakan 16 jam.
Sementara itu dalam pekerjaan pembukaan badan jalan tipe 570 m x 3 m penggunaan semen dalam RAB semestinya memakai sebanyak 150 Sak. Sementara di lapangan hanya menggunakan 75 sak semen.
Kepala desa Lepang Besar, Ediyus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Senin (27/4/2021) pukul 14.07 Wibtidak merespon meskipun dalam keadaan aktif.(Rama/Yono)