Disnakertrans Pesawaran Imbau Peringatan May Day Tetap Patuhi Prokes

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pesawaran imbau seluruh buruh setempat untuk memperingati May Day dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Kepala Disnakertrans Pesawaran Heksus mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran akan menerbitkan surat edaran terkait May Day 2021.

“Mengingat adanya pandemi Covid-19 ini jadi ketika May Day berlangsung seluruh buruh atau karyawan harus tetap menjauhi kerumunan dan menerapkan prokes, nantinya Pemkab Pesawaran juga akan menerbitkan surat edaran terkait Mayday,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

“Surat edaran tersebut akan kita edarkan ke perusahaan yang ada, agar Mayday tetap dapat diperingati dengan mengedepankan prokes secara ketat,” tambahnya.

Berdasarkan data Disnakertrans Pesawaran terdapat 150 perusahaan yang terdaftar beroperasi di wilayah setempat dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang.

“Meski belum bisa disebut wilayah industri, namun Pesawaran juga banyak karyawan dan buruhnya, setidaknya ada 150 perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi dan pangan serta sektor hasa dan waralaba,” katanya.

Terkait tuntutan buruh, dia menilai tidak ada isu signifikan yang sedang mencuat. Tuntutan seputar upah layak serta jaminan kesejahteraan masih menjadi isu utama saat Mayday 2021.

“Terkait upah juga Pesawaran masih ikut Provinsi ya, nilainya sebesar Rp2,4 juta. Nah perubahan besaran upah biasanya dirumuskan setiap akhir tahun melalui dewan pengupahan Provinsi, karena pesawaran belum ada dewan pengupahan,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *