Polsek Kedondong Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong bersama Tim Gabungan TNI menggelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Rabu (28/4/2021).

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga yang tidak mengenakan masker.

“Operasi yustisi kali ini dilaksanakan ditempat yang sering terjadi kerumunan massa diantaranya Pasar Kedondong, Indomaret, warung makan di Desa Pasar Baru dan Wilkum Polsek Kedondong,” ujarnya.

Menurutnya, pada kegiatan operasi yustisi hari ini didapati 150 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

“Pihak kami tadi sudah memberikan teguran lisan kepada 150 masyarakat dan pedagang yang tidak mengenakan masker,” katanya.

“Ternyata masih banyak masyarakat yamg melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengedepankan prokes dalam kegiatan sehari-hari dengan membiasakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahi kerumuman serta membatasi mobilitas dan interaksi),” katanya.

Sementara itu, Maimun salah satu pedagang di Pasar Kedondong mengatakan senang dengan adanya operasi yustisi tersebut.

“Ya saya sangat senang karena ini juga kan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, apalagi di Pasar kan tempat kerumunan masih ada juga yang tidak memakai masker, ya semoga dengan adanya Yustisi ini masyarakat lebih tertib lagi dengan prokes,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *