Pesawaran (MDSnews) – Pemerintah secara resmi telah melarang mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Akan tetapi, destinasi wisata yanga ada di Kabupaten Pesawaran tetap dibuka selama libur lebaran.
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Elsafri mengatakan, dibukanya seluruh destiniasi wisata saat lebaran tahun ini merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.
“Meski dilarang mudik, pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan tempat wisata dibuka saat libur lebaran, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat “ ujarnya, Kamis (29/04/2022).
Menurutnya, Bupati Pesawaran juga sudah mengeluarkan izin membuka tempat wisata dengan syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan Pemkab Pesawaran.
“Adanya kelonggaran tersebut tentunya disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi, yang pertama jam operasional hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 wib saja, selanjutnya fasilitas prokes harus dipenuhi, kemudian apabila disekitar lokasi terjadi peningkatan kasus Covid-19, maka pelaku usaha wisata harus menutup lokasi wisatanya hingga situasi membaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elsafri menjelaskan destinasi wisata yang dibuka sebenarnya hanya dikhususkan bagi para wisatawan lokal saja, maka dari itu untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar daerah pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 yang berada di posko penyekatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar seperti dari Sumbangsel, hal ini untuk mencegah timbulnya klaster baru di tempat wisata,” jelasnya.
Elsafri juga mengimbau kepada para pelaku usaha wisata untuk menaati segala aturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait dengan prokes dan diharapkan memiliki keberaniaan untuk menegur wisatawan yang melanggar prokes.
“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk patuh dengan aturan yang berlaku, karena diperlukan kerjasama yang baik antar kalangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Ram/Arf)