Lampung Utara (MDSnews) – Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya dengan gencar membasmi kelakukan jorok para oknum baik itu penyelenggaran negara maupun swasta, yang tak bertanggungjawab. Namun, Korupsi tidak hilang di bumi pertiwi tercinta. Bahkan, semakin hari ada saja tindakan tek terpuji itu muncul kepermukaan.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Aroma busuk dan tindakan memperkaya diri sendiri sangat kental di kabupaten ini. Hal itu dengan adanya dugaan mark up dana di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang menelan anggaran daerah tahun 2021 sebesar Rp. 280.000.000.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaksanaan Bimtek yang dikelola BPBJ Lampung Utara yang diperuntukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan secara swakelola dan dilaksanakan selama dua hari di salah satu hotel yang ada di Provinsi Lampung.
Jumlah PPK yang menghadiri kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan data undangan yang ada.
Uniknya, dalam data yang diterima media ini, tertulis penyelenggara swakelola Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur Sekretariat Daerah.
Bahkan, yang lebih mengejutkannya lagi, ada beberapa PPK yang tak hadir namun diduga kuat diwakilkan oleh sejumlah pegawai honorer yang notabene tidak masuk dalam struktur Kepegawaian.

Disinyalir adanya pembiaran yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan tersebut padahal hal itu tidak bisa dibenarkan sama sekali. Terlebih lagi, pemateri yang seyogyanya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun pelaksana kegiatan hanya menghadirkan pemateri dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
“Ya kalau yang Bimtek BPBJ sekitar dua puluhan orang. Itu juga tak semuanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang mengikuti. Ada beberapa pegawai honorer yang ikut dalam kegiatan itu,” ungkap salah satu honorer yang mengikuti kegiatan Bimtek tersebut yangenggan disebutkan namanya, Kamis (29/04/2021).
Terpisah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Ismirham Adi Saputra salah satu peserta pelatihan PPK, mengatakan, pelatihan PPK itu dilaksanakannya di hotel Whiz prime Bandar Lampung.
“Sepintas mata saja saya melihat kira-kira 20 orang lebih kurangnya yang hadir disana, saya pribadi tidak mengenali peserta yang hadir tenaga honor atau tidaknya. jika memang ada tenaga honor yang mengikuti pelatihan itu tidak boleh tidak dibenarkan,” katanya.
“Saya sendiri Alhamdulillah datang langsung dikarenakan tidak boleh diwakili meskipun itu Kasi tidak diperbolehkan oleh kepala dinas saya, dan itu pula saya tidak menginap, bukan karena tidak di sediakan kamar hanya saja saya ada keperluan keluarga yang mengharuskan saya untuk tidak menginap,” tambahnya.
Saat disinggung terkait jumlah penghuni dalam satu kamar Ismirham juga mengungkapkan bahwa, dalam satu kamar di huni oleh dua orang.
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung Utara, Chandra Setiawan, mengatakan, pelaksanaan bimtek untuk PPK diikuti sekitar 25 sampai 30 peserta.
“Perkiraan PPK yang mengikuti 25 sampai 30 orang. Undangan kita 30 orang untuk kegiatan Bimtek BPBJ, dan pemateri dari Politeknik Negeri Lampung,” katanya, Kamis (29/04/2021).
Chandra terkesan mengelak saat disinggung prihal adanya pegawai honorer yang menjadi peserta dalam kegiatan Bimtek tersebut.
“Kalau kita mau tahu persis anak honor atau enggak, Kita kurang tahu persis. Karena undangan kita yang pasti untuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Untuk PPK yang hadir dari Dinas yang kita undang itu PPK, absen pun ada PPK,” ucapnya.
Chandra pun nampak buang badan menyikapi dugaan adanya pegawai honorer yang menjadi peserta dalam kegiatan Bimtek BPBJ. Dan ia meyakini bahwa hal tersebut tidak melanggar prosedur.
“Soal PPK yang diwakili oleh siapa, kita serahkan saja sama mereka. Mungkin yang diwakilkan itu, itu operator mereka yang disana. Karena kemarin itu Bimtek mereka yang input. Jadi nggak melanggar prosedur nggak,” pungkasnya. (Rama)