Pesawaran (MDSnews) – Lembaga Pemasyarakan Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung menggandeng Yayasan Dwi Mulya Pesawaran melakukan pembinaan terhadap Anak Binaan Hukum (ABH) di Desa Tanjung Anom Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Senin (03/05/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II Bandar Lampung Sambiyo melalui Kasi Pembinaan Sadam mengatakan, kegiatan tersebut mengutamakan pendidikan dan kerohanian.
“Kegiatan ini tentunya lebih mengutamakan kerohanian dan pendidikan sesuai dengan jargon kita yaitu pasti kompak, kinerja, optimis, melayani produktif, amanah dan kreatif,” ujarnya.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar para ABH tidak jenuh, jadi kita disini menyediakan fasilitas untuk mereka beternak ikan, memelihara kembang dan belajar sablon,” tambahnya.
Diketahui, saat ini terdapat 144 penghuni ABH dengan rincian 118 anak-anak dan 26 lanjut usia dari kapasitas 350 Anak Binaan Hukum dengan luas lahan kurang lebih enam hektare.
Sadam menyebut setiap ABH berhak beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing dalam bentuk dan tempat yang telah ditetapkan, mendapatkan bimbingan rohani maupun jasmani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
“Selain itu, para ABH juga mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti saran media massa yang tidak dilarang, menerima kunjungan keluarga, penasehat hukum dan orang tertentu, mendapatkan pengurangan pidana, remisi sesuai peraturan yang berlaku, mendapatkan kesempatan berasimilasi, CMK, CMB, PB, CB sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
“Saat ini LPKA Kelas II Bandar Lampung memiliki 94 pegawai termasuk pejabat struktural dan kalapas, sisa nya funsional umum dan stap, sedangkan untuk kasus ABH didominasi 70 persen kasus asusila, selebihnya kasus kriminal, seperti maling dan begal dan kasus narkoba,” tutupnya. (Ram/Arf)