Sat Lantas Polres Tanggamus Tilang Truck ODOL di Talang Padang

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews) – Sebuah truk bermuatan barang pecah belah yang over dimension over load (Odol) dari Jakarta menuju Bengkulu di tilang oleh personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang, Senin (03/05/2021).

“Kendaraan Odol merupakan mobil beroda 5, jenis Hinno Dutro Nopol BD 8423 BC yang dikemudian oleh Andi Wijaya (36) warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan,” kata AKP Jonnifer Yolandra.

Kasat menegaskan, dengan dilakukaknnya penindakan melalui Tilang diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta pengguna jalan mematuhi peraturan lalulintas.

Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada pengemudi kendaraan barang agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memuat barang berlebih atau over kapasitas.

“Kendaraan muatan berlebih sudah jelas dilarang. Sehingga kami Sat Lantas Polres Tanggamus pasti melakukan penilangan karena kendaraan Odol sangat membahayakan,” pungkasnya. (Aden & Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *