Bandar Lampung (MDSnews) – Setelah menjadi keluhan dan kekhawatiran masyarakat Lampung yang dilarang mudik, akhirnya Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi memperbolehkan warganya mudik.
Pelonggaran itu diberikan Mantan Sekda Provinsi Lampung ini dengan syarat tetap memtuhi protokol kesehatan (prokes) dan menunjukkan hasil rapid tes antigen dan tes PCR yang menyatakan bahwa yang bersangkutan negatif covid-19.
“Mudik lokal boleh-boleh saja dilakukan, asal menerapkan prokes dan menunjukkan hasil tes PCR dan Rapid tes antigen negatif,” katanya kepada awak media usai melepas keberangkatan kereta api dari Tanjung Karang ke Baturaja, Sumatera Selatan di Stasiun KAI, Tanjungkarang Pusat, Selasa (04/05/2021).
Lebih lanjut Arinal mengatakan, warga yang melakukan mudik lokal biasanya lebih paham kondisi keadaan wilayahnya masing-masing.
“Saya juga mengimbau agar menerapkan prokes saat mengadakan transaksi baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Selain itu, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk bertransaksi. Bila perlu membeli kebutuhan, bisa pesan saja lewat online,” ungkapnya. (Red)
Bagaimana masalah aholat idul fitri…
Mudik boleh…
Tempat wisata H-1 dibuka
Sholat id bagaimana…..
tetap tidak di perbolehkan, Namun Kemenag meperbolehkan pelaksanaan Sholat ied diwilayah yang masuk zona Hijau dan Kuning
Trimakasih atas infonya.
Semoga selalu menyajikan info yang terupdate
Terimakasih tetap jaga kesehatan kak