Kembali Masuk Zona Merah, Polsek Gedongtataan Lakukan Pendisiplinan Prokes

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran  (MDSnews) – Kembali menjadi zona merah Covid-19, tim gabungan melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (04/05/2021).

Tim gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya sepuluh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan dan dua personel Satpol PP.

Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran Zambank mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya memperketat protokol kesehatan di kalangan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Gedongtataan.

“Saat ini kita kasus Covid-19 di wilayah kita terus meningkat, makanya kami menggelar kegiatan ini agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, dan untuk pelaksanaannya itu di Pasar Gedongtataa,” katanya.

Menurutnya, saat pelaksanaan tim memberikan teguran dan himbauan serta sanksi langsung kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kita tegur secara lisan dan kita juga memberikan mengimbau kepada mereka untuk memakai masker,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kegiatan ini berlangsung untuk memberikan rasa aman kepada lingkungan sekitar serta mengingatkan masyarakat untuk disiplin terhadap prokes dan tetap menjaga kesehatan.

“Kami berharap masyarakat sadar untuk tetap mematuhi prokes yang ada, kalau memakai masker kan sekarang sudah seperti menjadi kewajiban karena memang sudah terbiasa selama setahun lebih ini, jadi dengan kegiatan rutin seperti ini masyarakat tidak lagi mengabaikan prokes” ujarnya.

Selain itu, Budi (40) pembeli di Pasar Gedongtataan mengatakan, kegiatan pendisiplinan ini sangat membantu memutus mata rantai Covid-19 yang makin terus meningkat.

“Kalau di tegur terus seperti ini kan lama-lama masyarakat yang gak patuh jadi sadar, ini juga demi kenyamanan kita juga, apalagi Gedongtataan saat ini masuk kedalam zona merah kan, ya intinya terbantu sekali dengan pendisipilan kaya gini,” katanya.

Diketahui, dalam pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Pasar Gedongtataan telah ditemukan pelanggar sebanyak 250 yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan serta sanksi yang diberikan berupa teguran lisan.

Sementara sampai saat ini belum ada sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan dan kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif dan aman. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *