Tanggamus (MDSnews) -Ikbal Azrori Kepala Pekon Gedung, Kecamatan Cukuh Balak angkat bicara mengenai selisih paham yang terjadi dengan perangkat pekonnya beberapa waktu lalu. Keributan tersebut sudah dirapatkan kembali di Balai Pekon.
Saat ditemui dikediamannya, Ikbal mengatakan bahwa, dirinya tidak pernah memaksa aparat pekon untuk menandatangani surat pengunduran diri seperti informasi yang beredar.
“Saya hanya menyampaikan permohonan kerjasamanya kepada seluruh Perangkat Pekon Gedung. Dan saya punya wewenang dipekon ini dan saya sudah taat Aturan sesuai prosedur yang berlaku, dimana letak mengangkangi SE Bupati itu, coba?,” katanya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa tidak pernah melakukan pemaksaan atas surat pengunduran diri tersebut.
“Saya benar tidak Pernah mengucapkan atau memaksa Aparatur Pekon Gedung baik dari RT, Kadus hingga ke kaur, Kasi, serta Juru Tulis Pekon untuk tanda tangan surat pengunduran diri tersebut, saya cuman bilang ini kertas dan saya bagikan semuanya lalu saya bilang mohon Kerjasamanya kepada seluruh Perangkat Pekon untuk menandatanganinya,” tambahnya.
Ikbal Azrori mengimbau kepada Perangkat Pekon gedung yang tidak menandatangi surat pengunduran diri tersebut harusnya aktif kerja karna sesuai dengan tupoksi masing-masing, karna sudah ada undang undang bahwa perangkat Pekon Jika tidak aktif bekerja selama 2 bulan berturut turut itu akan diberhentikan tidak secara hormat.
” Jadi saya mohon dengan sangat seharusnya aktif dalam bekerja karna ini sudah kewajiban kita semua. kami sudah selesaikan kepada perangkat Pekon, kemarin kan sudah dirapatkan dibalai saya anggap sudah selesai. jadi yang saya buat sekarang ini masih menunggu waktu yang tepat untuk melantik Aparat barunya karna Surat Keputusan (SK) Perangkat Pekon sudah jadi dan sudah ada disaya,dan untuk gaji perangkat yang lama tetap saya kasih,” tandasnya. (Nizom)

