Beredar Pesan Berantai di Aplikasi WhatsApp Tentang Pos Penyekatan Mudik di Daerah Lampung

DAERAH HOME OPINI

Oleh

Aisyah Azzahra, Mahasiswi IAIN Metro Lampung

(Medinaslampungnews.co.id) – Pandemi Covid-19 telah memasuki tahun kedua di Indonesia, namun, masih hingga saat ini belum ada titik terang kapan akan berakhir.

Pandemi ini sangat berdampak dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, dapat dikatan hampir semua hal yang harus dilakukan oleh masyarakat yang dibatasi bahkan dilarang. Salah satunya adalah mudik, yang merupakan kebiasaan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya.

Terhitung sudah dua tahun pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan larangan mudik untuk mengurangi peningkatan dan penyebaran mata rantai Covid-19.

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan ini. Kemudian pada tahun ini pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik yang semakin memperketat.

Larangan itu dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendi yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Pemerintah dibantu oleh pihak kepolisian dengan membuat pos-pos penyekatan untuk meminimalisir lonjakan pemudik.

 

Belum lama ini, muncul pesan berantai di aplikasi kirim pesan WhatsApp (WA) yang  berisi informasi lokasi penyekatan oleh petugas kepolisian.

Pesan itu menyebut bahwa setiap kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terdapat beberapa pos penyekatan yang sudah ditetapkan sebelumnya yang biasa digunakan untuk melayani pemudik.

Meskipun pesan berantai ini belum bisa dikonfirmasi dan dipastikan kebenarannya, nemun, banyak masyarakat di Provinsi Lampung yang percaya dan lebih berjaga-jaga untuk tidak mudik ataupun silaturahmi yang berada di luar daerah.

Beredarnya pesan berantai ini diharapkan supaya masyarakat di daerah Lampung tidak mudik sehingga membantu pemerintah dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *