Bandar Lampung (MDSnews) – Memasuki tahun kedua Covid-19, kasus belum juga landai. Menurut update terakhir (12/5/2021) sebanyak 1.408.204 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara 1.286.539 orang dinyatakan sembuh dan 38.523 orang meninggal dunia. Hal ini berimbas pada tradisi lebaran umat Islam.
Hari Raya Idul Fitri 1442 H berlangsung dalam situasi pandemi, seluruh aktivitas ibadah yang umat muslim dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat.
Humas Hanggum Jejama Humas Kepaksian Pernong mengingatkan kepada seluruh masyarakat adat Kepaksian Pernong yang ada di berbagai wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pagelaran, Pringsewu, Bandar Lampung, Way Handak Lampung Selatan bahwa harus tetap waspada.
“Kewaspadaan terhadap diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat harus kita jaga, kita harus dapat menjaga diri kita dengan sebaik-baiknya, menahan diri dan jangan dulu mengadakan acara yang sifatnya berkerumunan, kita sebagai masyarakat adat harus mematuhi aturan pemerintah,” katanya dalam pesan tertulis yang diteram redaksi medinaslampungnews.co.id.
“Jaga diri dan keluarga itu hukumnya wajib, dalam arti kesehatan itu adalah sesuatu yang wajib dipelihara,” imbuhnya.
Lanjutnya, jika ada kerumunan lalu ada satu yang terpapar covid-19, itu artinya penyebarannya akan sangat berbahaya, sudah banyak contoh acara di wilayah lain yang sifatnya mengumpulkan kerumunan massa seperti yang terjadi di Banyuwangi, Pati, kemudian sebelum ramadhan di Jambi.
“Hal ini yang harus kita antisipasi agar di tanah Lampung, khususnya masyarakat adat dalam bersilaturahmi tidak diperkenankan menggelar kegiatan Open House/ Halal Bihalal di lingkungan atau wilayah komunitas adat,” ungkapnya.
Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di India yang menjalankan ritual adat di sungai Gangga yang kemudian berakibat fatal.
Potensi kerumunan itu sangat berbahaya. Oleh karena itu Atas nama Humas Kepaksian Pernong menghimbau, masyarakat adat yang ada di wilayah-wilayah tetap menggunakan protokol kesehatan, merayakan hari raya, halal bihalal tapi juga tetap mematuhi aturan yang ada.
“Saat ini sudah zamannya teknologi, ada aplikasi WhatsApp, sementara waktu kita dapat memanfaatkan teknologi untuk menyambung silaturahmi dan menyapa keluarga melalui telepon, dan WhatsApp,” lanjutnya.
Intinya jangan berkumpul dulu untuk sementara, dalam arti kerumunan. Karena itu akan sangat berpotensi untuk membuat kluster baru penyebaran covid. Dan mudah-mudahan ini dapat diikuti oleh masyarakat adat di Provinsi Lampung.
Euphoria menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, jangan sampai karna euphoria yang berlebihan justru menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai seperti yang terjadi tadi malam 14 Mei 2021 di Pekon Karang Agung Tanggamus, ini sangat memalukan, harusnya kita sebagai masyarakat adat menjadi contoh, mitra kepolisian, mitra pemerintah dan pelopor untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” tegas Humas.
“Apalagi kita masyarakat adat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adab, patuh dengan aturan yang ada sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kemenag melakukan ibadah dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan mengadakan acara yg bersifat timbulnya kerumunan massa,” punkasnya.
Terakhir Humas Kepaksian Pernong mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana Idul Fitri 1442 H dengan suasana yang kondusif, tertib, dan mematuhi protokol kesehatan, mematuhi peraturan pemerintah di seluruh Wilayah. (Red)