Pesawaran (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan pengawasan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) ditingkat Kecamatan pasca libur hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan menggunakan sistem dalam jaringan (Daring).
Sebelumnya Pemkab Pesawaran telah melakukan pengawasan terhadap ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran di hari pertama kerja, Senin (17/5/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pengecekan menggunakan sistem dalam jaringan tersebut diambil karena letak geografis yang berjauhan.
“Mengingat letak geografis yang berjauhan akhirnya kami memutuskan untuk mengecek secara langsunh menggunakan daring, skemanya Camat mendata pegawai di tempatnya masing-masing kemudian melaporkan kepada kami,” katanya, Selasa (18/5/2021).
Menurutnya, masih ditemukan ASN yang membolos saat hari pertama kerja kemarin selanjutnya pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan.
“Hampir semua masuk tapi masih ada juga yang izin sakit, urusan keluarga dan tanpa keterangan, nantinya sama dengan ASN yang ada dilingkungan Pemkab, nanti akan kita panggil dan tentunya kita telah menyiapkan sanksi,” ujarnya.
Ia menuturkan, meskipun jauh dari pengawasan dirinya meminta seluruh pegawai yang ada di setiap kecamatan untuk dapat kerja sesuai dengan peraturan dan lebih disiplin lagi.
“Dengan adanya absensi secara daring ini diharapkan pegawai yang ada di kecamatan bisa lebih disiplin dan tidak malas-malasan,” tutupnya . (Ram/Arf)