Polres Tanggamus Sambangi Kediaman Tokoh Adat Tanggamus

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews) – Polres Tanggamus bersama Para Kasat menyambangi kediaman tokoh adat Tanggamus.

Kunjungan yang di kemas silaturahmi atau anjau silau tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Oni Prasetya, didampingi Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH. Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH dan Kanit Binmas Polsek Kota Agung Aipda Putra Alam. Dalam kunjungan rombongan Polres disambut para pemangku adat, hulu balang, para pendikakh labung angin dan para kepala pekon dan perwakilan masyarakat adat, di kediaman Mirza tokoh adat, Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat Tanggamus, Senin (17/05/2021).

Kepada para tokoh adat di rumah dikediaman Mirza, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas dilaksanakannya penegakan dengan membubarkan orgen tunggal di Pekon Negeri Agung, Semaka sebab bertentangan dengan protokol kesehatan.

Bahkan saat penangkapan sejumlah orang dalam pembubaran orgen tunggal itu bukan hanya warga semaka namun ada juga warga luar daerah, serta diamankan juga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

“Ada empat warga Gedongtaaan yang membawa Narkoba, sehingga jika dibiarkan tentu akan menyebar, kasihan adik-adik kita di Tanggamus ini apabila dibiarkan, sebab jika sudah terkontaminasi Narkoba tidak akan bisa berfikir jernih,” tutur Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari para raja adat yang telah menerima kedatangan rombongan di masyarakat adat marga Negara Batin.

Usai kegiatan, Kapolres AKBP Oni Prasetya, mengungkapkan bahwa kegiatan yang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakannya sebagai Kapolres Tanggamus dalam berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Silaturahmi ini saya laksanakan sebagai Kapolres Tanggamus guna berkomunikasi, mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya tokoh dan masyarakat adat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus, dalam rangka memberikan imbauan protokol kesehatan dalam menjaga masyarakat yang ada di Tanggamus,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolres berharap kepada masyarakat adat mampu mengajak dan menjaga masyarakat untuk ke arah yang lebih baik.

“Semoga kedepan masyarakat adat dan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus terbebas dari terpaparnya covid-19,”harapnya.

Sementara Lukman Alwi mewakili tokoh adat, menyampaikan sangat berterima kasih kepada Kapolres Tanggamus dan silaturahmi yang perlu dilestarikan karena pendekatan secara face to face persuasif seperti ini merupakan sesuatu hal yang luar biasa manfaatnya kepada masyarakat.

“Masyarakat mengerti dan memahami tentang prokes, tentu perlu dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lukman Alwi juga berharap kedepan tentunya melalui kunjungan dan bimbingan akan menjadikan masyarakat sadar bahwa kesehatan itu lebih utama daripada kita berhura-hura menentang kebijakan pemerintah yang tidak ada manfaatnya sama sekali.

Terkait pembubaran orgen di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Lukman Alwi sangat mendukung langkah Polres Tanggamus sebab banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

“Kami sangat menyesalkan kegiatan tersebut dan kami sangat mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus. Merupakan shock therapy kepada masyarakat dan masyarakat juga memahami bahwa itu adalah mudharat yang akan mengakibatkan masyarakat dengan hal yang tidak baik,”tutupnya.(Ibnu/Nizom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *