Musa Ahmad Putus Kerja Sama Dengan PT Pandu Jaya Buana

DAERAH HOME Lampung Tengah TERBARU

Lampung Tengah (MDSnews) – Terkait pengelolaan Pasar Bandar Jaya Plaza yang terkesan semraut, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengambil langkah tegas, dengan langsung memutuskan kontrak kerja sama MoU tentang pengelolaan Bandar Jaya Plaza antara pemerintah daerah Lampung tengah dengan PT Pandu Jaya Buana dengan nomor surat: 551.2/96/setda.1.04/2021, tanggal, 6 Mei 2021.

Dalam konsideran surat keputusan Bupati tersebut menerangkan bahwa, telah terjadi ingkar janji PT Pandu Jaya Buana terhadap pemerintah sesuai dengan kesepakatan.

Selain itu juga terjadi tunggakan utang retribusi hingga Maret 2021 sebanyak Rp 656.800.000 (enam ratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah), sedang kan perjanjian perjanjian tersebut sudah beberapa kali di lakukan adendum mulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

Ditempat terpisah, Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Lampung, Bustami, S.Sos.,MM, menyikapi pemutusan kerja sama antara PT Pandu Jaya Buana dengan pemerintah daerah Lampung Tengah.

“Musa Ahmad selaku Bupati sudah mengambil kuputusan yang cepat dan tepat maka perlu kita apresiasi atas keputusan tersebut mengingat pembohongon yang di lakukan oleh PT Pandu Jaya Buana sudah sangat luar biasa,” ungkapnya.

Apa saja pombohongan yang telah di lakukan oleh PT Pandu Jaya Buana kepada masyarakat dan kepada pemerintah daerah misal nya plaza Bandar Jaya sudah di rubah menjadi Bandar Jaya Town squere, akan di bangun tiga lantai dan akan di buat kan gedung bioskop, itu kata direktur PT Pandu jaya buana kemal deas pada saat louncing 23 Januari 2020. perubahan menjadi bandar jaya town squere.

“Ternyata itu semua omong kosong tidak ada satu pun yang terealisasi bahkan PT Pandu jaya buana punya utang retribusi kepada pemerintah daerah,” tambaunya.

Bustami berharap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berhati-hati dalam mencari investor serta teliti track record suatu perusahaan.

“Jangan lupa sekarang sudah di kelola keuangan nya oleh UPTD pasar Bandar Jaya jangan sampai seperti pepatah lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *