Diskominfo Lampung Barat Buka Pedaftaran Kerjasama Dengan Media Massa Tahap Dua

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSNews) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat kembali membuka pendaftaran kerja sama dengan media massa tahap kedua.

 “Pendaftaran dimulai pada 24 – 28 Mei 2021. Kemudian Verifikasi pada 29 Mei 2021,” Hasnul Mubarok, SH. mewakili Kepala Bidang KIP, Ansori SH., MH, Minggu (23/05/2021).

Ansori menyebut, pendaftaran kerjasama tahap kedua tersebut, melalui Aplikasi Pendaftaran Media Online Cetak dan Elektronik (PM-OKE) dengan link http://pm-ok.lampungbaratkab.go.id.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka pendaftaram kerjasama dengan media massa pada pertengahan bulan April lalu, dan menyatakan sebanyak 33 Surat Kabar Harian Umum (SKHU), 80 Media Online, 7 Media Televisi dan 8 Surat Kabar Mingguan (SKM) yang dinyatakan lolos verifikasi.

Guna memberikan peluang dan kesempatan terhadap media yang belum memenuhi persyaratan pada pendaftaran tahap pertama, maka Dinas Kominfo kembali membuka pendaftaran kerjasama tahap kedua.

“Untuk pendaftaran kerjasama tahap kedua ini diperuntukkan bagi media yang kemarin tidak lolos karna ada kekurangan persyaratan, dan kemarin belum sempat untuk mendaftar. Bagi yang sudah lolos tidak perlu daftar lagi,” terang Hasnul.

Adapaun Persyaratan kerjasama tersebut diantaranya:
1. Surat Permohonan Kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditanda tangani oleh Pimpinan Media Massa/ Perusahaan
2. Akta Notaris
3. SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia
4. Lampiran SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Nomor Izin Berusaha (NIB) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6. Tanda Daftar Pengesahan (TDP) / Nomor Izin Berusaha (NIB)
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
8. SPT Tahunan / Surat Keterangan Fisikal Perusahaan
9. Sertifikat Verifikasi Dewan Pers / bukti daftar Perusahaan Dari Dewan Pers
10. Surat Tugas Kepala Biro
11. Kartu Identitas Pimpinan Perusahaan dan Wartawan yang bertugas di Lampung Barat
12. Profil Media dan Foto Kantor Perusahaan
13. Khusus Untuk Media Elektronik harus memiliki Surat Izin Siaran. (Frans/Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *