Lampung Utara (MDSnews) – Mencuatnya pemberitaan di media massa, diduga kuat adanya praktik jual beli ijazah di SMA PGRI Sungkai Barat, yang terindikasi dilakukan oleh Oknum kepala sekolah setempat. Hal itu sontak membuat berbagai lapisan masyarakat meminta aparat penegak hukum segera bertindak.
Menanggapi pemberitaan di media Medinaslampungnews.co.id adanya dugaan pemalsuan terhadap ijazah di SMA PGRI Sungkai Barat, Lampung Utara, Samsi Eka putra, S.H. Direktur LBH Awalindo Lampung Utara mengatakan, hal ini jika bisa terbukti merupakan pemalsuan.
“Ini adalah pelecehan di dunia pendidikan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang mana notaben nya seorang pendidik, seorang guru dengan tindakannya memalsukan ijazah hanya karena uang itu salah satu perbuatan yang sangat memalukan,” ucap Samsi Selasa (24/05/2021).
Menurutnya, tindakan itu sama sekali tidak mencerminkan jiwa seorang pendidik, ini akan mencoreng Citra seorang guru, lebih jauh lagi tentunya ini akan beresiko ke sebuah pidana pemalsuan.
” Dalam hal ini tentu, jika terbukti bahwasannya terbitnya ijazah tersebut merupakan tindakan pemalsuan. Maka dinas terkait, khususnya dinas pendidikan Provinsi Lampung harus melakukan tindakan tegas,” ungakpnya.
Yang pertama, tentunya harus memusnahkan dulu, atau menyita ijazah yang telah diterbitkan itu untuk menjadi alat bukti atau barang bukti. Untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum agar dapat menimbulkan efek jera, sebagai contoh bagi oknum-oknum yang akan meniru atau berbuat hal yang sama, papar Samsi.
“Karena ini merupakan pelecehan ini dan juga pembodohan, terhadap dunia pendidikan. Artinya nanti masyarakat serta anak-anak muda berpikir ijazah itu tidak perlu sekolah, cukup saja ada uang bisa mendapatkan ijazah,” tegasnya.
Lanjut Samsi, Hal seperti ini bisa merubah serta merusak karakter anak bangsa. Dan ini tentunya LBH Awalindo, sangat mengharapkan ada tindakan tegas dari dinas pendidikan provinsi Lampung dan segera melaporkan hal tersebut ke APH agar tindakan ini tidak dicontoh atau ditiru oleh oknum-oknum Kepala Sekolah nakal lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari Disdikbud Provinsi Lampung, ataupun Ketua PGRI Kabupaten Lampung Utara, belum dapat dikonfirmasi. (Rama)
Sikaaaattt
Jangan lupa pake odol