Polisi Amankan Oknum Pemred Media Online Yang Terlibat 8 Kali Curas Di Lampura

Bandar Lampung HOME HUKUM & KRIMINAL TERBARU

Bandar Lampung (MDSnews) – Perintah sekaligus penekanan Polda Lampung terhadap jajarannya yaitu memerangi para pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) dan Narkoba yang meresahkan masyarakat Lampung selama ini, dibuktikan jajaran polres dengan pengungkapan berbagai kasus, seperti kasus C3 yang menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad menyampaikan hasil Konferensi pers Polres Lampung Utara yang dipimpin Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudho Martono di koridor utama Polres Lampung Utara, Senin (24/5/2021).

Kombes Zahwani Pandra Arsad, mengungkapkan penangkapan MS yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak delapan kali di wilayah hukum Lampung Utara. Ironisnya, pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara.

Dikatakan mantan Ajudan Kapolri ini, dari 17 kasus yang diungkap Polres Lampung Utara terdiri dari, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan kekerasan (1), curat dengan sasaran kendaraan bermotor (1), pencurian berat (3), dan penganiayaan berat (1).

Sedangkan pelaku kejahatan yang berhasil diungkapTim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto ini, sebanyak 9 pelaku. Terdiri dari, tiga pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor.

Satu pelaku curas, satu pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor, tiga pelaku curat, dan satu pelaku penganiayaan berat (Anirat).

“Dari 9 pelaku yang ditangkap, satu di antaranya atas nama TF (30) warga Dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam tiga kasus curat,”tegas Pandra, Selasa (25/05/21).

Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara,”pungkas Pandra. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *