Sekdakab Mesuji Sosialisasikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2021

DAERAH HOME Mesuji TERBARU

Mesuji (MDSnews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin, S.Sos, melakukan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19, tingkat desa di di tujuh kecamatan kabupaten Mesuji, Selasa 25 Mei 2021.

Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur itu, Samsudin mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk benar-benar mengoptimalkan posko-posko yang ada ada di desa-desa di kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

“Intruksi ini juga langsung disampaikan oleh menteri Dalam Negeri oleh karena itu kami harapkan kepada seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji lebih optimalkan berbasis mikro posko covid-19,” katanya.

“Jangan sampai Kabupaten Mesuji yang sudah termasuk zona hijau bisa menjadi zona merah dengan kelalaian posko-posko yang didirikan oleh desa-desa tidak maksimal,” tegas Syamsuddin.

Hadir mendampingin Sekda Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Mesuji Sunardi Sukau,camat Mesuji Timur dan Camat Rawa Jitu Utara,Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda. (Steri Hananya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *