27 Kepala Pekon Kecamatan Pugung Apresiasi Dan Dukung Tindakan Tegas Polda Lampung Berantas C3-Narkoba

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Tanggamus TERBARU

Bandar Lampung (MDSnews) – Keseriusan kepolisian daerah Lampung dalam memberantas kejahatan C3 mendapat Apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat hal itu bisa dilihat dari sejumlah komentar media sosial yang mendukung sepenuhnya langkah kepolisian memberantas kriminalitas dan peredaran Narkoba di Bumi. Sang Bumi Ruwa Jurai.

Masyarakat memang mendambakan terciptanya rasa aman dan kondusif, yang tentunya hal itu bisa terwujud salah satunya dengan keseriusan dalam sikap tegas kepolisian khususnya Polda Lampung dalam memberantas kriminalitas dan peredaran Narkoba.

Tiga Kepala Pekon mewakili 27 kepala Pekon lainnya di kecamatan Pugung Tanggamus, Lampung, mewakili masyarakat Pugung, ketiga kepala Pekon tersebut yakni Kakon Banjar Agung Udik ,H.Yuhendri, Kakon Tiuh Memon, Toni Aritama, Kakon Banjar Agung Ilir, Drs.Sahrawi Yusuf, ketika dimintai tanggapannya, saat acara adat di Pekon Tiuh Memon, mereka sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tegas kepolisian Polda Lampung dan Polres Jajaran, dalam memberantas kejahatan C3, dan Peredaran Narkotika di wilayah Lampung,

Dikatakan ke tiga Kakon apa yang dilakukan pihak kepolisian sangat-sangat diharapkan masyarakat yang memang membutuhkan rasa aman nyaman dan kondusif, dan bebas dari peredaran Narkoba.

Seluruh Kepala Pekon Se Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung, mengaku sangat berterima kasih atas pengungkapan kasus kriminalitas beberapa hari terakhir dirinya juga berharap langkah tegas kepolisian itu dapat menekan angka kriminalitas di Lampung yang kita cintai ini.

“Ya memang harus begitu tegas dan serius kalau memang harus tembak mati itu pilihan yang harus diambil karena nangkap begal nggak mungkin dielus elus jadi harus berani sesuai resikonya karena begal itu bersenjata api sekian menit aja nggak dilumpuhkan petugas yang akan jadi korban ” jelasnya.

Diketahu, sepekan terakhir Polda Lampung berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan C3 hampir di seluruh polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung.

Terbaru Polda Lampung dibantu Polres Lampung Selatan dan Lampung Timur berhasil melumpuhkan gembong begal yang kerap beraksi dibeberapa tempat

A warga Desa Negara Saka Kecamatan Jabung Lampung Timur yang tewas saat ditangkap tercatat pernah melakukan 28 aksi kejahatan disejumlah tempat di provinsi Lampung

” Pelaku A ini telah melancarkan aksi C3 di 28 TKP, dengan rincian 12 di Lampung timur, 2 di kota bandar Lampung dan Untuk 14 TKP di Lampung Selatan, dilancarkan pelaku A semuanya di Kecamatan Candipuro.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad,SH.MS.I, mengucapkan terima Kasih atas Apresiasi dan dukungannya, Semoga wilayah Lampung selalu aman dan kondusif, Pandra juga menjelaskan, dalam waktu 2 hari ini (26-27/5) Polres jajaran telah menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 6 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 8 tersangka, kata Pandra, Kamis (27/5/2021).

Masih kata mantan Kapolres Meranti ini, dari 6 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut dapat kami rincian :

1. Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka.

2. Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka (mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap).

3. Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3
dengan 1 tersangka.

4. Polres Tulang Bawang mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.

Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung,”pungkasnya. (Riyan.G/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *