KPU Kabupaten Pesawaran Mutakhirkan PDPB

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2021 di Ruang RPP KPU Pesawaran, Jumat (28/5/2021).

Rapat tersebut digelar sesuai perubahan Surat Edaran Nomor 132 dari KPU RI terkait perubahan mekanisme rekapitulasi data pemilih berkelanjutan.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menjelaskan kegiatan tersebut menjadi kewajiban KPU untuk memeilihara dan memutakhirkan data pemilih sesuai ketentuan perundang undangan Nomor tujuh tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor dua tahun 2017 mengenai pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lima kali mulai Januari sampai Mei tahun 2021 dan akan terus dilaksanakan sampai akhir tahun,” ujarnya.

“PDPB akan selalu diagendakan oleh KPU Pesawaran setiap satu bulan sekali secara berkala sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 336 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021,”timpalnya.

Sementara itu, Divisi Program Data dan Informasi Dody Afriyanto mengatakan dalam rekapitulasi PPDB periode Mei 2021 ini KPU menetapkan sebanyak 318.031 pemilih.

“Kita menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 318.089 Pemilih dari jumlah sebelumnya 318.031 pemilih,” katanya.

“Adapun rincian dari jumlah data pemilih yang dimutakhirkan adalah pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 61 pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak tiga,” timpalnya.

Menurutnya, hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada partai politik, Bawaslu dan Dinas terkait melalui papan pengumuman kantor dan lawan website KPU Pesawaran.

“Dan untuk rakor bersama stake holder diadakan per tiga bulan sekali sesuai perubahan surat edaran KPU Nomor 366, semoga para stake holder dan para masyarakat antusias dalam menyukseskan pemutakhiran data berkelanjutan 2021,” timpalnya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa melakukan registrasi secara mandiri dengan aplikasi Cek DPT KPU Lampung android KPU Provinsi Lampung yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store.

Ia menyebut tujuan diadakannya PPDB adalah untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih secara berkala.

“Selain itu hal ini juga untuk penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya serta menyediakan data dan informasi pemilih bersekala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara akurat, lengkap dan mutakhir,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *