Pesawaran (MDSnews) – Sejumlah pihak terkait beserta Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin melaksanakan rapat koordinasi (rakor) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
Rapat tersebut dihadiri Camat Teluk Pandan Zulkifli Noeh, Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, Danramil 0421/05 Padang Cermin diwakili Babinsa Sertu Maradhona, Sekcam Teluk Pandan Hadi jaya kusuma, KUPT Kesehatan Nazlina Mayanti, Kanit Intelkam Aiptu Mastam, Bhabinkamtibmas Kecamatan Teluk Pandan Bripka Penizela, Briptu Obi M. Fadli, Briptu Riky Wahyu, dan segenap kepala desa Sekecamatan Teluk Pandan bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, Jumat (28/5/2021).
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan rapat tersebut diambil sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 karena saat ini Kecamatan Teluk Pandan sudah menjadi zona orange.
“Untuk itu kami tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian jadi jika ada warta yang ingin mengadakan pesta di wilayah hukum setempat akan kita tahan dulu,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya akan lebih tegas menimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melarang masyarak untuk melaksanakan hiburan khususnya bagi desa yang masuk kedalam zona merah.
“Dan juga di pasar Hanura kita awasi benar pelaksanaan prokesnya, karena banyak masyarak yang melaksanakan jual beli tidak mengenakan masker, kami dari Polsek akan menindak tegas warga yang tidak mematuhi prokes,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Dawin meminta kepada pihak terkait untuk tidak menyalahgunakan anggaran Covid-19 di desa.
“Untuk anggaran Covid-19 saya mohon jangan disalahgunakan terlebih anggaran kepada warga yang terkena Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Teluk Pandan Zulkifli noah mengatakan saat ini Kecamatan Teluk Pandan masuk kedalam zona orange dan hampir menuju zona merah.
“Jadi saya mengadakan rapat ini karena kita tidak bisa menganggap remeh zona ini, kita perlu kesepakatan untuk mengambil tindakan tegas dilapangan,” katanya.
“Apabila wilayah tersebut masuk kedalam zona merah maka sesuai instruksi Bupati Pesawaran tempat wisata, hiburan dan pelaksanaan Pilkades akan dibatalkan atau diundur,” timpalnya.
Ditempat yang sama, Rusdi selalu Surveillance Puskesmas Hanura meminta posko penanangan Covid-19 diaktifkan kembali untuk meminimalisir penularan Covid-19.
“Kendala yang sering ditemukan kita mendapat informasi pasien positif dari isntansi, klinik atau rumah sakit di Bandar Lampung sebenarnya kalau poske penanganan disini aktif maka kita dapat mendapat informasi secara langsung dan bisa miminimalisir penularan Covi-19,” ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat yang memilih melaksanakan swab atau rapid test di Bandar Lampung padahal di Puskesmas setempat sudah dilengkapi alat pemeriksaan Covid-19.
“Selain itu saat ini bangak warga yang tak ingin dilaksanakan tracing kontak erat keluarga pasien, saya berharap kita bisa bertindak tegas terhadap warga yang tidak ingin melaksanakan swab,” tuturnya.
“Kita juga haris sering melakukan penyemprotan disinfektan ditempat keramaian masyarakat seperti pasar, tempat ibadah, tempat bermain anak dan lain-lain,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan rapat koordinasi tersebut diambil beberapa kesimuplan.
1. Satgas Covid-19 harus menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
2. Warga yang terdampak Covid-19 untuk selalu dipantau Satga Covid-19.
3. Satgas Covid-19 dan posko penanganan Covid-19 di Desa Teluk Pandan agar diaktifkan kembali.
4. Satgas Covid-19 berfokus pada pelaksanaakn operasi yustisi.
5. Satgas Covid-19 serta Tenaga Kesehatan selalu berkoordinasi untuk meminimalisir penularan Covid-19.
6. Anggaran dana desa untuk Covid-19 diperuntukkan bagi warga yang tertular Covid-19.
7. Penyemprotan disinfektan ditempat keramaian.
8. Satgas Covid-19 berada di lokasi wisata ketika hari libur.
9. Kepala Desa diminta membuat peraturan Kepala Desa dalam pelaksanaan new normal.
10. Pihak Polsek Padang Cermin tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian. (Ram/Arf)