Mesuji (MDSnews) – Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji melakukan pemilihan Kepala Desa Pejabat Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021 – 2026 di balai desa setempat, Sabtu (29/05/2021).
Dalam pemilihan itu, terdapat dua calon yaitu calon nomor urut 1 Surtinah dan dan nomor urut 2 Anitayana.
Dari hasil musyawarah yang di sepakati 73 peserta pemilih di saksikan panitia penyelenggara dan badan permusyawaratan desa (BPD), terpilihlah nomor urut 1 atas nama Surtinah yang merupakan istri dari Almarhum Kepala desa Sungai Badak yang beberapa bulan lalu meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Surtinah mengucapkan, banyak terima kasih kepada warga desa sungai badak yang sudah memilih saya dan mempercayai saya untuk menjadi kepala desa sungai badak.
“Saya akan meneruskan tugas yang amanah dan meneruskan program almarhum suami saya yang mana program program tersebut belum di kerjakan,” katanya.
“Apa lagi, program di desa sungai badak yang di programkan oleh almarhum suami saya masih belum dilakukan Karna suami saya telah lebih dulu di panggil sang ilahi,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Mesuji Taufik Widodo mengatakan setelah musyawarah di harapkan proses penyelenggaraan pembangunan pemerintahan pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
” Untuk proses selanjutnya habis musyawarah pemilihan kepala desa ini, panitia melaporkan kepada BPD, BPD melaporkan kepada Bupati. Mudah mudahan secepatnya nya Kepala Desa Sungai Badak PAW bisa di lantik,” harapnya .
Pemilihan tersebut dihadiri Kabid atminitrasi desa dan penataan perintahan desa Suhelian Camat Mesuji Topik Widodo,Kapolsektor Mesuji, Iptu Joni, BPD beserta anggota ,PLH Kepala Desa Roksi dan Babinsa. (Steri Hananya)