Tanggamus (MDSnews) – Pemerintah Pekon, Gunung Tiga, kecamatan Pugung, kabupaten Tanggamus, menggelar pelatihan dan bimbingan Aparatur Pekon, guna memahami, UU No. 06/2014 tentang desa tahun anggaran 2021, Ada pun tujuan pelatihan guna memberikan pengetahuan tentang tupoksi aparatur Pekon, menghadirkan Chodry Cahyadi selaku narasumber pelatihan. Kegiatan di gelar di Aula Balai Pekon Gunung Tiga kecamatan Pugung kab Tanggamus Sabtu (29/05/21).
Kepala pekon M. Hijrah Syah Putra, mengatakan, Pelatihan Aparatur Pekon untuk meningkatkan pemahaman sekaligus pengetahuan dibidang tugas sebagai Aparatur Pekon, pasca lahirnya UU No. 06/2014 tentang desa tahun anggaran 2021,”ungkap Hijrah.
Dikatakan Kakon Pelatihan tersebut di selenggarakan selama dua hari Sabtu- Minggu ( 29 – 30 Mei 2021. “Kegiatan di ikuti seluruh Aparatur Pekon Gunung Tiga,” ucap Kakon.
Sementara Sekcam Kecamatan Pugung Zulkarnain mengatakan Setelah dilakukan nya pelatihan terhadap aparatur-aparatur pekon Tersebut akan menjadikan Pekon Gunung Tiga lebih maju lagi untuk kedepannya, Sekcam juga berharap agar pemerintahan Pekon Gunung Tiga, bekerja lebih profesional dan transparansi.
Hadir pada kegiatan pelatihan Hijrah SP Kakon Pekon Gunung Tiga, Sekcam Kecamatn. Pugung Zulkarnaen, BHP Pekon Gunung Tiga Pendamping Pekon Gunung Tiga, PMD Kab Tanggamus, Chodry Cahyadi, Narasumber Pelatihan, Dan seluruh aparatur aparatur Pekon Gunung Tiga selaku peserta. (Riyan.G)