Tanggamus (MDSnews) – Tiga perempuan berinisial, SH (30), SW,(29) dan EKA,(18), warga dusun Luwok, Pekon Banjar Negri, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, dilaporkan ke Polres Tanggamus usai mengeroyok tetangganya berinisal SN (17), di kediaman korban di dusun Luwok Pekon Banjar Negri.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH., MH, membenarkan kejadian tersebut. “Korban dan para pelaku saat ini sedang dimintai keterangan,” ungkap Kasat Jumat, (28/05/21).
SN menceritakan, kronologi bermula ketika korban mengunggah status yang berisi curhatan pribadi di media sosial Facebook seusai membelikan Hp untuk kawan pria SN, bermula dari peristiwa tersebut, yang membuat para pelaku tersinggung.
“Setelah mengunggah postingan di Facebook, korban dicaci maki dan dihina. Bahkan, para pelaku sebelum mendatangi rumah korban, sempat mengajak korban untuk bertemu, namun karena korban sudah tahu gelagat yang tidak baik, korban menolak untuk bertemu, diduga kekecewaan para pelaku, hingga pada akhirnya, ketiga pelaku yang semuanya merupakan tetangga pelaku, mendatangi rumah Hardi yang tak lain kediaman pelaku, Senin,(24/05/21) sekira pukul 20.00 Wib,” pungkas Kasat.
Salah satu pelakunya adalah ibu rumah tangga berinisal SW, kemudian menganiaya dilanjutkan oleh IN, mengeroyok korban dihadapan kedua orang tua korban.
“Korban mengalami luka memar dibagian muka dan kepala bekas pukulan dan dan dibenturan di tembok. Para pelaku saat mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korbannya dengan cara memukul dan mengeroyok korban.
(Ivan Azrori)
Mantap lanjutkan,, orang orang seperti harus dibasmi
Salam dari Aliansi ibu ibu Cukuh balak
Oke siap, Jangan lupa masak yang enak bu kirim ke mimin
Berita gak jelas babar blas
Dibaca pelan-pelan kak beritanya biar jelas