BPD Simpang Mesuji Bentuk Panitia Pilkades

DAERAH HOME Mesuji TERBARU

Mesuji (MDSnews) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Mesuji membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkases), Rabu (02/06/2021). Hal itu menyusul akan segera berakhirnya masa kepemimpinan Kepala Desa masa bakti 2016-2021

Suradi Ketua BPD Simpang Mesuji menjelaskan, peraturan-peraturan yang harus diperhatikan juklak dan juknis dalam melakukan pemilihan kepala desa.

“Dengan mengacu pada peraturan daerah kabupaten Mesuji no.3 tahun 2015 tentang pelaksanaan pencalonan, pemilihan, Pelatihan dan pemberhentian Kepala desa dan Peraturan Bupati Kabupaten Mesuji no 36 tahun 2019 tentang penunjuk dan pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pengangkatan kepala desa, dengan Dasar hukum PERPRES no 72 tahun 2020,” jelas Suradi.

Setelah melewati beberapa tahapan pemilihan panitia, maka ditetapkan Agus salim harahap sebagai Ketua, wakil ketua Agus mujani, Rudi Irawan sebagai sekertaris, bendahara Siti Rodiah dan 7 (tujuh) anggota.

“Jadi total 11 (sebelas) orang panitia, 6 (enam) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Mata Pilih (DPT) kurang lebih 2800 orang yang terdata,” kata Suradi.

Suradi berharap agar tim panitia beserta jajaran masyarakat dapat bersinergi untuk mensukseskan pilihan kepala desa Simpang Mesuji yang aman dan damai. (Steri Hananya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *