Lampung Utara (MDSnews) – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hujan Mas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara tahun 2019 senilai Rp. 50.000.000 hilang bak ditelan bumi.
Raibnya Dana BUMDes dengan nilai anggaran Rp 50.000.000 tersebut disebabkan ulah Kades Hujan Mas yang tidak dapat mempertanggungjawabkan raibnya dana tersebut.
Pada tahun 2019, BUMDes yang bergerak dibidang sewa tarub dan koperasi beras tersebut menerima tambahan dana sebesar Rp.50 juta.
Ijul selaku ketua BUMDes tersebut tidak mengetahui adanya dana dan penggunaannya. ” Dana tambahan di tahun 2019 itu 50 juta mas, saya selaku ketua Bumdes tidak tau dana itu kemana, dan tidak ada yang pegang, lebih baik saya jujur seperti ini daripada saya mau jadi korban,” ujar nya.
“Saya selaku ketua hanya pembukuan saja, dan pembukuan itu ada meskipun sedikit berjalan nya. Itu anggaran Bumdes tahun 2018, sebesar Rp 125 juta.
Ijul mengaku kebingungan dengan aturan pengelolaan dan pada Bumdes tersebut. Karena, Rekening Bumdes tersebut dipegang oleh Kepala Desa. “Saya pun bingung mas, aturan Bumdes ini bagaimana? yang kelola dana itu saya selaku ketua Bumdes, atau kepala desa. Rekening Bumdes nya itu ibu kades yang pegang, kami pula bingung di bumdes ini mas,” pungkas nya.
Sementara itu, sumber lainnya yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dana Karang Taruna juga ikut hilang dan tidak pernah tersalurkan. “Dana karang taruna tidak pernah disalurkan bahkan karang taruna nya saja tidak jelas di Desa Hujan Mas itu,” ungkapnya.
Saat hendak di konfirmasi Kades Hujan Mas, tidak berada dikantor bahkan kantor desa setempat terkunci. Saat disambangi di kediaman nya dia tidak berada ditempat. Sampai berita ini diterbitkan, Kepala desa Hujan Mas, Mariam belum bisa di Konfirmasi.
Diduga kuat, Bumdes Desa Hujan Mas hanya sebagai tameng Kepala Desa untuk mengambil keuntungan pribadidan memperkaya diri sendiri. (Rama/Yn)