Pesawaran (MDSnews) – Beredarnya berita mengenai dugaan perzinahan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran yang juga anggota DPRD setempat membuat nama HNSI tercoreng dimata masyarakat.
“Jika nantinya terbukti ES melakukan perzinahan tersebut tentunya kami merasa malu dan kecewa karena kelakuannya” kata Wakil Ketua 1 HSNI Kabupaten Pesawaran Dario, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, saat ini ES sedang dalam proses hukum dan masih melakukan pembelaan secara hukum terhadap dirinya.
“Untuk saat ini kita hormati dulu proses hukum yang sedang berjalan, kita tunggu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” ujarnya.
Ia menuturkan jika kedepannya ES terbukti bersalah pihaknya berharap Ketua HSNI Provinsi maupun pusat untuk melakukan pemecatan karena telah mencoreng nama baik HSNI.
“Jika nantinya terbukti, saya harap ES mengundurkan diri dari ketua HSNI Pesawaran jika tidak kami berharap ketua provinsi maupun ketua pusat untuk membuat surat pemecatan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga telah melakukan perzinahan dengan suami orang, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial ES (58) dilaporkan ke Polda Lampung.
Pelapor berinisial SA (50) warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung menyebut perzinahan tersebut terjadi pada 25 Oktober 2019 silam.
Dalam laporan Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tersebut SA turut melampirkan barang bukti berupa video asusila yang direkam sendiri oleh terlapor di dalam kendaraan milik terlapor. Laporan itu diterima Brigadir Polisi, Yuda Gutama tertanggal 21 April 2021. (Ram/Arf)