Pringsewu (MDSnews) -Satgas covid-19 Pringsewu melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dijalan lintas barat depan pendopo kabupaten Pringsewu, Rabu (2/6/21) pagi
Operasi dipimpin oleh Kasat Sabhara polres Pringsewu Iptu Nurul Haq dengan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Mulyono dan diikuti puluhan Petugas gabungan Polisi TNI dan satpol-PP kabupaten Pringsewu.
Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq menyampaikan operasi digelar dalam upaya menekan dan meminimalisir angka penyebaran Coviid-19 diwilayah kabupaten Pringsewu. Adapun sasaranya adalah warga masyarakat yang abai prokes yang melintas di jalan protokol kabupaten Pringsewu.
“Tujuan operasi adalah menekan angka penyebaran Covid-19. Sekaligus menegakkan aturan pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19 sesuai dengan peraturan gubernur nomor 45 tahun 2020 dan peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020” Tutur kasat Sabhara Iptu Nurul Haq.
Dalam pelaksanaanya, kata kasat Sabhara meneruskan, masih ditemukan puluhan warga yang melintas dilokasi operasi yang terjaring karena kedapatan abai prokes khususnya penggunaan masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah. Yang selanjutnya kepada para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dengan sanksi polisional ditempat.
“Ada 48 warga yang terjaring saat operasi, dari puluhan yang terjaring tersebut rata rata tidak membawa masker dan sebagian membawa masker namun tidak dipakainya” terang iptu Nurul Haq.
Lebih lanjut kasat Sabhara menyampaikan puluhan warga yang terjaring dalam operasi ditindak dengan sanksi teguran, menyanyikan lagu lagu nasional dan saksi phisik dengan push-up dan selanjutnya dibagikan masker secara gratis.
“Sanksi diberikan dengan harapan para pelanggar jera dan kembali disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya menangkal terhadap penularan Covid-19 selain vaksinasi” ungkapnya.
Untuk diketahui berdasarkan data satgas Covid-19 hingga 1 Juni 2021 tercatat sudah 792 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan rincian 38 pasien meninggal dunia, 56 orang masih menjalani isolasi dan sisanya 698 dinyatakan sembuh.
“Dengan masih tingginya penyebaran Covid-19 dan untuk mencegah penularanya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri,” pungkasnya. (Ivan Gun)