Pesawaran (MDSnews) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran telah melakukan pemanggilan terhadap ES salah satu anggota legislatif yang telah melakukan perzinahan didalam mobil bersama MF (50) di Pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.
Ketua BK DPRD Pesawaran, Hamsinar mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu dan ES pun hadir memberikan keterangan.
“Kita sudah panggil, kita tanya kepada beliau mengenai berita yang beredar akhir-akhir ini, kita tanya bagaimana bu tentang berita yang ada karena ini menyangkut dengan nama baik DPRD Pesawaran,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, saat ditanya mengenai kebenaran berita tersebut ES hanya menjawab dengan singkat dan dirinya menyangkal tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Kata dia demi allah saya tidak pernah melakukan hal itu pak, saat ini saya hanya diam saja dan untuk rekan-rekan percaya atau tidaknya mereka, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari pihak Polda Lampung, kalau sudah keluar nanti hasilnya baru ketahuan saya bersalah atau tidak,” timpalnya.
Hamsinar menuturkan, jika tidak terbukti bersalah ES akan menuntut balik pihak yang melaporkan dirinya yang tidak lain adalah istri sah dari MF.
“Kalau memang dia terbukti tidak bersalah ya Alhamdullilah tapi ES bilang kalau dirinya terbukti tidak bersalah Ia akan melaporkan balik pihak yang melaporkan dirinya ke Polda Lampung,” tuturnya.
Ia mengatakan jika hasil pemeriksaan dari Polda sudah keluar dan ES terbukti bersalah pihak partai yang mengsung ES yang akan memastikan apakah dilakukan pemecatan atau tidak.
“Dia masuk dewan ini karena partai jadi partai yang memvonisnya, apabila bersalah dia diberhentikan atau tidaknya ya partainya yang menentukan karena kan perbuatannya ini sudah mencemarkan nama baik partai dan DPRD Pesawaran,” tutupnya. (Ram/Arf)