Lampung Barat (MDSnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar laporan pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020, Senin (07/06/2021).
Rapat paripurna yang berlangsung di di ruang Manggaasan DPRD setempat itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom.
Dalam Sambutan nya Bupati H. Parosil Mabsus mengatakan, laporan Keuangan Kabupaten Lampung Barat disusun dan disajikan dengan harapan memberikan informasi yang berguna sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.
“Serta kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Menurut Bupati, Penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Lampung Barat ke depan.
“Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini kami jadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kedepan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya.
Bupati Berharap, masukan dari DPRD sebagai evaluasi agar predikat WTP tetap bisa dipertahankan pada tahun berikutnya dan pembahasan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Frans/Agus)