Datangi Polsek Padang Cermin, Kolega Syahrial Efendi: Kami Harap Proses Hukum Berjalan!

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Perwakilan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Pesawaran mendatangi Polsek Padang Cermin, Selasa (08/06/2021).

Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril terhadap teman sejawatnya yang menjadi korban pemukulan BA alias BD di kantor desa Khepong Jaya.

“Kedatangan kami ke Polsek Padang Cermin ini adalah sebagai bentuk suport dan dukungan moril terhadap teman kami Syahrial Efendi yang menjadi korban pemukulan saat bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa di Desa Khepong Jaya” ujar Huzuan salah satu pendamping lokal desa di Kabupaten Pesawaran.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, sampai hari ini terhitung sudah 22 hari dari laporan pemukulan tanggal 18 Mei 2021 yang lalu dan kami berharap aparat penegak hukum dapat cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku, demi kepastian hukum dan keadilan, karena tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengalami peristiwa yang sama dilapangan jika proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya,” timpalnya.

Ia menuturkan, kedatangannya bersama dengan rekan yang lain diterima dengan baik oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Iskandar.

“Kami diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Iskandar. Aspirasi sudah kami sampaikan dan sebagai bentuk solidaritas serta dukungan moril kepada Syahrial Efendi setelah dari Polsek Padang Cermin kami akan berkunjung kerumahnya” tutupnya.

Aksi tersebut turuh dihadiri, Tenaga Pendamping Profesional Pendamping Desa diwakili Bustamil Arifin, Dwi Meitasari dan Nurul Listiana. Pendamping Lokal Desa Kabupaten Pesawaran diwakili oleh Huzuan, Mangihut Togatorop, Syamsul Qomar,  Hesti Widyawati, Endang Susilowati dan Iqbal Fernanda.

Diketahui, Syahrial Efendi pada hari selasa 18 Mei 2021 lalu telah melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan BA alias BD ke Polsek Padang Cermin Kabupaten Pesawaran dengan nomor laporan : TBL/B-82/V/2021/RES.PESAWARAN/SEK.PANCER untuk minta perlindungan hukum kepada kepolisian atas kejadian tersebut. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *