Kepala Desa Harapan Jaya Diduga “Tilep” Dana Desa Senilai Ratusan Juta

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Susalit Cokro Aminoto, Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran diduga menyalahgunakan dana desa (DD) untuk membangun aset desa yang bernilai ratusan juta rupiah di lahan yang bukan milik desa.

Kepala Desa berdalih bahwa dana tersebut untuk pengembangan tempat wisata Bukit Cendana yang berada di desa setempat.

Berdasarkan informasi yang didapat, Susalit Cokro Aminoto menggelontorkan dana desa sebesar Rp200 juta untuk membangun infrastruktur di lokasi wisata Bukit Cendana yang diketahui milik PT Masari Multi Fruti.

“Harus diluruskan, bahwa lahan tersebut kita pinjamkan bukan disewa karena dari awal kami bertekad untuk memberikan manfaat kepada masyarakat jika bukit cendana hendak dikelola masyarakat Desa Harapan Jaya,” kata Budi Cendana Manager Lahan PT Masari Multi Fruity, Selasa (8/6/2021).

“Sebelumnya memang ada perjanjian bahwa lahan bisa dipakai dan dibangun infrastruktur yang semi permanen kalau ternyata toilet yang dibangun itu permanen silahkan tanya pihak desa darimana izinnya,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Harapan Jaya Susalit Cokroaminoto saat disinggung mengenai hal tersebut dirinya tidak menampik jika membangun infrastruktur tersebut, hanya saja menurutnya bangunan yang dibangun merupakan bangunan semi permanen.

“Sebelumnya kita tidak menggunakan dana desa, kita memakai dana desa itu ditahun 2021 ini  untuk bangunan berupa toilet, musholla, gazebo itu semi permanen,” ujarnya.

Saat ditanya terkait dasar hukum pembangunan aset desa di lahan PT Masari Multi Fruti, Cokroaminoto mengaku bahwa surat MOU yang menjadi dasarnya. “Ya MOU itu dasar pembangunan infrastruktur di taman bukit cendana,” katanya.

Ia menuturkan, destinasi wisata tersebut dikelola oleh BUMDes setempat. Namun hal tersebut terbantahkan oleh seorang sumber yang mengutarakan bahwa BUMDes memiliki peran mengelola saat pemerintahan Desa kades yang lama dan mulai tidak mengelola lagi sejak Cokroaminoto menjabat Kades.

“Kalau dulu dikelola BUMDes, tapi semenjak kades baru (Cokro – red) BUMDes tidak lagi ada peran, hanya saja tadi pagi (Selasa) sepertinya ada rapat yang membuat tempat wisata kembali dikelola BUMDes Harpaan Jaya,” ungkap salah seorang sumber.

Ditambahkan, penggelontoran dana desa yang dilakukan harus diperiksa peruntukannya, karena sebelum dana desa masuk warga sudah gotong royong membuat spot-spot wisata meski alakadarnya mengingat terbatasnya biaya.

“Silahkan di cek saja mas uang 200 juta itu buat apa saja,memang sebelumnya warga memang sudah ada yang swadaya gotong royong di lokasi wisata, apakah boleh membangun aset desa di tanah yang bukan milik desa,” tukasnya.

Diketahui, toilet yang dibangun di lahan milik PT Masari Multi Fruti merupakan bangunan permanen yang tidak sesuai dengan peraturan penggunaan dana desa yang berlaku. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *