Pesawaran (MDSnews) -Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran akan membubarkan acara hajatan yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Demikian dikatakan Kapolres Pesawaran Vero Aria Radmantyo, Rabu (09/06/2021). “Kami akan membuabarkan acara hajatan yang melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker, tidak mencuci tangan, tidak menjaga jarak, bersalaman,” katanya.
Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya terus menggaungkan imbauan tentang prokes.
“Tak henti-hentinya kami terus mengimbau masyarakat untuk terus mengedepankan protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Pesawaran bisa ditekan seminim mungkin,” ujarnya.
“Menurut data yang ada saat Kecamatan Gedongtataan masuk dalam zona merah Covid-19, untuk itu kami dari kepolisian, selain rutin melaksanakan Operasi Yustisi dan selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” timpalnya.
Vero mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut membantu pemberitaan ataupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang turut membantu kami baik dengan pemberitaan ataupun dengan laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 karena kamipun keterbatasan personil, untuk menjangkau seluruh wilayah Pesawaran yang sangat luas ini,”pungkasnya. (Ram/Arf)