Lampung Barat (MDSnews) – Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Taminah (50) warga Pekon Tebaliokh, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat pada 10 Juni 2021 pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto S.Sos, MM, mewakili Kapolres Lambar Rahmad Tri Haryadi melalui Kanit Res Iptu Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
“Senin, 1 Februari 2020 Sekira Jam 12.00 Wib di pelapor sedang berada di Balai Pekon Teba Liokh tidak lama kemudian datang seorang warga dan mengatakan kepada pelapor agar pulang ke rumah,” ungkap Sukimanto, Kamis 10 Juni 2021.
Setibanya dirumah, pelapor melihat Taminah (istri pelapor) dalam kondisi pingsan di ruang tengah rumah dengan luka memar dibagian perut, punggung dan leher bagian belakang. Sekira jam 13.00 Wib Taminah sadarkan diri dan bercerita bahwa Taminah telah dianiaya.
“Wajah saya ditutup dengan kain sarung, dan saya dipukul sebanyak 3 kali meggunakan kayu hingga jatuh pingsan,” ungkap Taminah.
Setelah kejadian itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau.
Pelaku yakni Hendra Bin Burjid (28) yang berprofesi sebagai petani di Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis Lampung Barat, yang sebelumnya merupakan Resedivist Curat tahun 2018 dan tahun 2010.
Pelaku ditangkap pada Kamis 10 Juni 2021, bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Pekon Bakhu Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat.
Selanjutnya tim Unitreskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Sekincau IPTU E. Panjaitan berangkat menuju Pekon Bakhu untuk melakukan pengecekan tentang keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap korban di Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak dan Pencurian di Pekon Tembelang Kecamatan Bandar Negeri Suoh, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Sekincau.
“Barang Bukti yang turut di amankan berupa satu potongan kayu berwarna cokelat muda dengan panjang kurang lebih 68 cm, dan sehelai kain sarung bermotif batik,” tukas Sukimanto. (Frans/Beni/Agus)