Pesawaran (MDSnews) – 25 batang kayu jenis Sonokeling hasil pembalakan liar di Kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran berhasil diamankan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura War) Provinsi Lampung Eny Puspasari mengatakan kasus illegal logging tersebut terjadi saat jajaran Polisi Hutan setempat sedang melakukan patroli.
“Kejadiannya pada hari ini, Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 01.55 Wib ketika Polhut sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat sekitar bahwa terdapat pembalakan liar, dari situ Polhut langsung menindaklanjuti dan mendatangi lokasi,” timpalnya.
Menurutnya, pelaku pembalak liar mengetahui keberadaan Polhut dan berhasil melarikan diri. “Sepertinya keberadaan Polhut sudah diketahui oleh pelaku sehingga saat Polhut tiba di lokasi pelaku sudah kabur,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, Sugiantoro menyebut saat kejadian pihaknya berhasil mengamankan satu unit truk dan 25 batang kayu jenis sonokeling.
“Saat itu kami sedang berpatroli dan mendapatakn informasi adanya pembalan liar, saat kami mendatangi lokasi kejadian pelaku sudah kabur dan kami berhasil mengamankan satu unit mobil truk pengangkut dan puluhan kayu balok berdiameter sekitar 40 Centimeter (cm),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansah mengatakan saat ini banyak potensi kayu jenis sonokeling yang menjadi incaran pelaku pembalakan liar.
“Sebenarnya seluruh kayu yang ada di Tahura War itu dilindungi namun, karena sonokeling ini memiliki daya jual yang cukup tinggi sehingga menjadi incaran para pembalak liar,” katanya.
Yanyan menuturkan selama ini pihaknya rutin melakuakn patroli untuk melindung kawasan konservasi Tahura War.
“Ya, selama ini Polisi Hutan rutin melakukan patroli untuk melindungi kayu-kayu dari para pembalak liar,” tutupnya. (Ram/Arf)