Lampung Barat (MDSNews) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, menyerahkan santunan kecelakaan dan kematian kepada keluarga, Senin (14/06/2021).
Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja diberikan kepada Markani, selaku THLS UPT Pengelolaan Kawasan Sekuting Terpadu Lambar, Sebesar Rp.4.742.241, dan Penyerahan Santunan Kematian diberikan Kepada Keluarga Alm. Sahrin, tenaga kerja CV Sutra Bumi yang diwakili oleh pihak Perusahaan CV Sutra Bumi Sebesar Rp.124.000.000,-
Selanjutnya dilakukan penyerahan cindera mata dari Pemerintah Kabupaten Lambar Kepada BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, dan Penyerahan Cindera mata pula dari BPJS Ketenagakerjaan Lampung tengah Kepada Pemkab Lampung Barat.
Kemudian Sambutan dari Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus berterima Kasih atas santunan yang diberikan oleh pihak BPJAMSOSTEK Lampung Tengah kepada korban yang mengalami Kecelakaan dan Kematian. Kami turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang di alami para pekerja.
“Harapannya, dalam proses administrasi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, tidak terlalu rumit dan tidak terlalu lama, sehingga memudahkan peserta BPJS itu sendiri”. Ujarnya
Kemudian Sambutan dari Kepala BPJAMSOSTEK Lampung Tengah Darwati mengatakan, Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, Baik mereka yang bekerja secara informal maupun nonformal, dan dalam fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan melingkupi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Harapannya, kita khususnya Masyarakat yang ada di Lambar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut nampak terlihat Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Staff Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, dan Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lampung Tengah, Darwati.(Frans/Inal)