Pemkab Lampung Barat Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun penilaian 2019-2020 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Video Conferense (Vicon), Selasa (15/06/2021).

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, dengan adanya evaluasi kabupten layak anak (KLA) tahun 2021 tersebut akan memotivasi dan memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat serta seluruh pengelola, pelaksana, dan pembina program dalam suatu upaya peningkatan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak dalam pembangunan.

“Saat ini Kabupaten Lambar terus berupaya melaksanakan apa yang menjadi amanat undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 21 bahwa pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata dia.

Salah satu upaya pemerintah Lampung Barat adalah dengan ditetapkannya peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak dengan pemenuhan 24 indikator KLA yang didasarkan pada subtansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima klaster.

“Pemenuhan hak anak, dalam konvensi hak anak antara lain pemberian akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis, terbentuknya forum anak, adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perermpuan dan Anak (PPTPPA), pelayanan kesehatan ramah anak serta ambulan hebat, pembagian seragam gratis bagi siswa/siswi tingkat SD dan SMP sederajat sebanyak 402 sekolah ramah anak di Kabupaten Lambar,” ujar Bupati.

Upaya yang sudah dilakukan pemerintah Lampung Barat itu ,juga merupakan suatu Komitmen dalam rangka menjadikan Kabupaten Lampung barat sebagai kabupaten tangguh bencana, kabupaten konservasi dan kabupaten literasi yang mewujudkan Kabupaten Lampung barat Sebagai Kabupaten Hebat dan Sejahtera serta Kabupaten Layak Anak.

“Mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting, karena bagi kami dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak Mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat guna terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lambar tahun 2017-2022

Bupati berharap tim verifikasi dapat memberikan penilaian yang baik terhadap program, inovasi, dan usaha yang kami lakukan dalam mewujudkan Kabupaten Lampung barat layak anak di bumi beguai jejama Lambar sehingga dapat lebih memajukan dan mensejahtera kan masyarakat.

Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Atwilrany Ritonga mengungkapkan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.

“Yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

pada era otonomi yang diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2002, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Frans/Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *