Sekdakab Mesuji BUka Rakor Kabupaten Layak Anak

DAERAH HOME Mesuji TERBARU

Mesuji (MDSnews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin. S.Sos membuka rapat koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak di aula pemkab setempat, Selasa (15/06/2021).

Syamsudin Sekda Mesuji dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak, di Pasal 4 menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat, martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasana dan diskriminasi.

Permasalahan-permasalahan sosial pada anak membutuhkan suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak – hak dan kebutuhan anak sejak proses perencanaan, impelementasi hingga pengawasan dan penilaian nya, model pembangunan yang tepat untuk pemenuhan hak anak.

Ia menambahkan, Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, adalah sistem Pembangunan Suatu Wilayah Administrasi yang mengintegrasikan komitmen, dan sumber daya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarustamaan Hak – Hak Anak (PUHA).

Diharapkan dengan adanya Program Kabupaten Layak Anak, dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikis.

“Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Mesuji diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penyusunan, pelaksanaan penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Kabupaten Layak Anak yang diintegrasikan ke dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Mesuji.

Pemerintah Kabupaten Mesuji menyambut baik Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dan Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dengan metode daring oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. KLA adalah sebuah penghargaan bergengsi yang disampaikan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah dan sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang harus dipikul bersama.

Oleh sebab itu saya berpesan agar kita dapat maksimal dalam mempersiapkan hal tersebut bukan hanya demi meraih penghargaan semata akan tetapi lebih dari itu, kita harus mewujudkan Kabupaten Mesuji sebagai Kabupaten yang layak untuk anak-anak untuk mewujudkan generasi penerus yang berkualitas dan daya saing,” pungkasnya.

Hadir pada rakor itu Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Mesuji, Fasilitator Kabupaten layak Anak Provinsi Lampung Toni Fisher, Direktur Rumah Sakit Puri Husadatama, Pimpinan Cabang Bank BRI,Bank Lampung, Bank BNI,Pimpinan PT. TBL, PT.SIP, PT. Lambang Jaya. (Steri Hananya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *