Bupati Pesawaran Minta OPD Optimalkan Pelaksaan APBD

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun yang akan datang.

Hal tersebut diungkapkan saat rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran tahun 2020 di ruang sidang DPRD Pesawaran, Jumat (18/6/2021).

“Saya minta kepala OPD dan jajarannya untuk bisa mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang, sehingga pencapaian visi dan misi Kabupaten Pesawaran lebih maju dan lebih sejahtera dapat terwujud,”katanya.

“Maka dari itu saran dan kritik yang membangun dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya yang terlibat dalam Badan Anggaran DPRD, akan dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran dimasa yang akan datang,” timpalnya.

Diketahui, Hasil pembahasan antaran Tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD diperoleh kesimpulan bahwa dari sisi pendapatan Tahun 2020 terealisasi sebesar Rp. 1,275 Trilyun, dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp. 1,275 Trilyun, sehingga terjadi Devisit anggaran sebesar Rp. 756 Juta.

Dari sisi pembiayaan terdapat realisasi penerimaan pembiayaan atas Silpa Tahun Lalu sebesar Rp. 13,307 Milyar sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,602 Milyar sehingga Pembiayaan Netto Rp. 10,705 Milyar. Dengan demikian maka berdasarkan perhitungan terdapat Silpa TA 2020 sebesar Rp. 9,948 Milyar.

Menurutnya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 belum menyentuh kebutuhan dan aspirasi dari seluruh masyarakat.

“Namun, pembangunan yang sudah, sedang atau yang baru akan dimulai akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan penentuan skala prioritas,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut harus segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung.

“Rancangan Peraturan Daerah ini disampaikan paling lambat 3 hari sejak disetujui bersama harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh TPAD Pemprov,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Dendi juga menyampaikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran atas kerja kerasnya dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada L Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD TA 2020 dengan beberapa rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan APBD yang akan datang,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *