Tanggamus (MDSnews) – Sebanyak 169 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon Rantau Tijang, kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk termen 1 dan 2 sebesar Rp. 300.000 per KPM di tahun 2021.
Bantuan yang direncanakan disalurkan selama 12 bulan itu berlangsung di balai pekon setempat dengan menerpakan protokol kesehatan, Selasa (22/06/2021).
Kepala Pekon Rantau Tijang Norholis mengatakankan, pembagian BLT-DD ini dilakukan setelah 169 KPM ditetapkan bersama sebagai penerima.
Kakon Norholis berharap warga yang ditetapkan sebagai penerima warga yang sudah di data dan layak menerima BLT-DD. “Pendataan itu dilakukan RT dan RW yang tau persis kondisi warganya,” kata Nurholis.
“Mudah-mudahan BLT dari dana desa ini dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.
Nurholis mengimbau, masyarakat pekon selalu menerapkan protokol kesehatan jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Acara pembagian BLT tersebut dihadiri Kepala Pekon Rantau Tijang, unsur TNI-Polri dan Ketua BHP. (Riyan Guntoro)