Pesisir Barat (MDSnews) – KPPU RI audiensi dengan Kabupaten Pesisir Barat terkait perkembangan persaingan usahan di Kabupaten Pesisir Barat, di Ruang Batu Gughi Setdakab Pesisir Barat, Jum’at (25/06/2021).
Audiensi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH, dan didampingi Kepala Kanwil II KPPU RI Wilayah Lampung, Wahyu Bakti Anggoro, S.H., Plt. Asissten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan, Drs. Gunawan, M.Si. selaku moderator.
Dalam Kesempatan itu juga Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH Menyambut baik Audiensi dalam rangka meningkatkan pengetahuan para kepala OPD Pesisir Barat mengenai tugas dan fungsi KPPU RI, dan mengucapkan selamat datang kepada KPPU RI beserta rombonganya.
“Saya mengucapkan terima kasih Kepada KPPU RI karena telah membantu Pemkab Pesisir Barat dalam menstabilisasikan dalam bidang Perekonomian dan dalam Bidang usaha,” Ujar Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, SH .
Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH ., juga menyampaikan terhadap OPD terkait dan Kabag Pengadaan Barang dan jasa, untuk melakukan kerjasama terkait membuat permohonan dan menyiapkan usulan kerjasama dalam pengawasan 9 bahan pokok dan advokasi Pengadaan Barang Jasa.
Kemudian dilanjutkan arahan Kepala Kanwil II KPPU RI Wilayah Lampung, Wahyu Bakti Anggoro, S.H., MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pesisir Barat beserta jajarannya yang telah menerima Audiensi tersebut.
Menurutnya, keberadaan KPPU di KabupatenPesisir Barat adalah merupakan rangkaian kegiatan yang tertunda dan memenuhi kegiatan yang belum dilaksanakan.
Rangkaian kegiatan yang tertunda sejak 2020, Tugas KPPU RI juga mengawasi perekonomian UMKM, KPPU RI juga mempunyai kewenangan apabila ada pelanggaran terhadap perjanjian kemitraan usaha. “KPPU RI bisa menjadi tempat untuk berkonsultasi bagi Pemrintah Daerah yang sedang ada masalah,” ujarnya
“KPPU RI juga siap membantu Pemkab Pesisir Barat memberikan ekstensi dalam bidang pelelangan atau pun Dunia Usaha, juga mengedukasi atau memberikan penjelasan benar dan salah seperti dalam undang-undang,” pungkasnya
Turut hadir dalam acara Aidiensi tersebut diatas, Kepala Badan Bappeda Drs. Zukri Amin, MP., Kadis PMPTSP Drs. Jon Edwar, M. Pd, Plt. Kadis Kominfo Drs. Miswandi Hasan, M.Si., Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Mizar Diyanto SE., MP., Sekretaris Dinas PUPR Imam Habibudin, M.Si., dan perwakilan OPD lainya. (Inal)