Majelis Kehormatan Partai Gerindera Periksa ES Terkait Dugaan Perzinahan, Ketua LSM BANKI: Kami Apresiasi

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Majelis Kehoramatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera) secara resmi mengirimkan surat undangan pemeriksaan terhadap salah satu kadernya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang diduga melakukan perzinahan.

Undangan pemeriksaan tersebut melalui surat bernomor 06-463/A/MK/- GERINDRA/2021 tertanggal 25 Juni 2021 yang ditanda tangani oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman tersebut disebutkan permintaan klarifikasi tersebut ditujukan kepada Evi Susina SH yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Selain ES, undangan pemeriksaan tersebut juka ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fraksi Gerindra Kabupaten Pesawaran Deswanda.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan melalui video conference zoom meeting pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 03.00 Wib.

Diketahui, ES yang merupakan anggota DPRD kabupaten pesawaran dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan perzinahan dengan pria yang bukan suaminya, kini perkara tersebut sedang ditangani Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung

Sementara itu, Ketua LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Pesawaran Edi Wijaya mengapresiasi langkah yang dilakukan partai Gerindra yang menurutnya harus mengklarifikasi apa yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat.

Edi mengatakan, sebagai partai besar tentunya Gerindra harus mempunyai sikap tegas terhadap kader yang bermasalah dan berpotensi membuat citra buruk partai Gerindra dimata masyarakat

“Saya apresiasi apa yang dilakukan partai Gerindra kalau memang kadernya bermasalah apalagi ini dugaan asusila yang kalau itu benar adanya maka citra baik partai Dimata konstituen akan rusak,” katanya.

Edi berharap setelah surat klarifikasi yang dilayangkan DPP Gerindra tersebut pihak terkait untuk segera mengambil sikap agar apa yang selama ini marak diberitakan tidak menjadi Isyu liar yang berpotensi menimbulkan praduga dimasyarakat.

“Ya semoga saja pihak terkait terutama penegak hukum secepatnya memberikan kepastian mengenai status hukum terhadap terlapor, juga terhadap badan kehormatan DPRD pesawaran semoga segera mengambil sikap tegas jika terbukti ES bersalah,” pungkasnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *