Satres Narkoba Amankan Oknum Security RS Swasta Pringsewu

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu (MDSnews) – Seorang oknum petugas keamanan (security) di salah satu rumah sakit swasta yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria berinisial S (49) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu itu menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, S diamankan di rumahnya Selasa (22/6/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, awalnya, kita mendapat informasi telah terjadi penyalahgunaaan narkotika jenis sabu,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu (26/6/2021).

Selanjutnya, polisi lantas menangkap S. Lalu dilanjutkan penggeledahan badan, pakaian dan rumah milik pelaku S

“Saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Ariga

Petugas pun mengamankan sebuah pipa, kaca pirek bekas pakai, dua buah alat hisap sabu / bong, dua buah pipet/sedotan, dan dua hand phone.Kemudian pelaku S dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu.

“Menurut pelaku dirinya sering bekerja di ship malam, jadi tujuan menggunakan narkoba supaya tahan melek” jelas kasat narkoba

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku S harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu

Dirinya terancam Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,”pungkas Ariga. (Riyan Guntoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *