Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Pesawaran Verifikasi Berkas 37 Calon Kades

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Menjelang Pemilihan Kepala Desa pada Agustus mendatang berkas calon Kades dari 37 desa tengah diverifikasi oleh panitia Pilkades tingkat Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pesawaran Zuriadi mengatakan usaha dilakukan verifikasi seluruh berkas akan diserahkan kepada panitia tingkat kabupaten guna dilakukan verifikasi kembali.

“Rencananya kita akan melakukan verifikasi hingga Kamis mendatang dan memang baru dimulai hari ini, karena saat ini pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi maka kami membagi jadwal untuk verifikasi berkasnya agar tidak terjadinya penumpukan ataupun kerumunan orang,” katanya.Selasa, (29/6/2021).

“Kita juga memberikan waktu bagi para bakal calon kepala desa yang berkasnya tidak lengkap, agar bisa melengkapi kembali berkas-berkasnya dan kita menunggu sampai tanggal 6 Juli mendatang, kalau sampai tanggal ditetapkan tidak dilengkapi, kami akan memberikan catatan kepada panitia Pilkades ditingkat desa kalau salah satu calonnya tidak lengkap berkas,” timpalnya.

Menurutnya, terdapat 150 bakal calon Kades yang berasal dari 37 desa dan 27 diantaranya merupakan calon petahana yang kembali maju.

“Kalau untuk petahan ada beberapa berkas yang berbeda dibandingkan calon lainnya, seperti petahana harus memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) dan juga surat keterangan dari Inspektorat yang menyatakan tidak adanya temuan ataupun pengembalian ganti rugi selama ia menjabat,” ujarnya.

Ia menuturkan, ada peryaratan tertentu bagi desa yang calonnya lebih dari limas yakni diwajibkan untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), guna menjaring calon kades sesuai dengan peraturan.

“Jadi dalam peraturannya satu desa hanya boleh ada lima calon saja, kalau ada desa yang calonnya lebih dari lima maka kita akan melakukan test dengan sistem CAT untuk merlakukan penjaringan,” tandasnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *