Erwin Suhendra Dukung Langkah Hukum Hulu Balang Dan Ajak Tegak kan Supremasi Hukum

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSnews) – Berkaitan dengan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang berinisial A yang disinyalir anggota LSM terhadap Hulu Balang Kepaksian Pernong,  Tokoh masyarakat Kecamatan Belalau Erwin Suhendra mendukung langkah hukum yang di lakukan oleh Hulu Balang Kepaksian Pernong.

Erwin menyebut, LSM adalah lembaga kontrol yang dalam pelaksanaan fungsinya harus mengedepankan etika dan profesionalisme, terlebih di bumi Lampung Barat sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat budaya dan kearifan lokal.

“Tindakan yang dilakukan oleh terlapor tersebut  tidak pantas sampaikan oleh seseorang  kontrol sosial. Apalagi ini merendahkan salah satu elemen adat budaya, yaitu Hulu Balang,” kata Erwin yang juga Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat itu, Rabu (30/06/2021).

Erwin menilai, narasi yang menyebut Hulu Balang adalah Jabukh Saibatin adalah narasi yang tak terpuji.

“Istilah jabukh itu ungkapan kemarahan dan kekesalan yang teramat sangat atas perbuatan yang cukup fatal,” ujarnya.

Erwin mengatakan, bahwa pada zaman dahulu ungkapan itu dipakai oleh seorang ayah kepada anaknya yang tidak akan pernah diucapkan kepada orang lain.

“Tindakan terlapor bukan kali ini saja, namun, sebelumnya pernah dilakukan dengan kasus serupa namun kasus tersebut mentah di tangan ahli bahasa Lampung yang dihadirkan oleh Polres Lampung Barat dikarenakan bukan orang yang bersuku Lampung dan serta bukan akademisi konsentrasi bahasa dan sastra Lampung,” ungkap Erwin yang juga masyarakat adat Kepaksian Buay Belunguh itu.

Erwin berharap, pihak Kepolisian untuk menegakan hukum secara profesional dan kejadian serupa tidak terulang lagi pada penanganan kasus ini. Sehingga ketentraman dan keamanan dalam bermasyarakat di bumi beguai jejama tetap terpelihara.

“Mari tegak kan supremasi hukum (rule of law) secara komprehensif karena apabila masalah seperti ini biarkan begitu saja akan berdampak pada retaknya persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (Erick)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *