Komisi IV DPRD Pesawaran Hearing Dengan Pasien RSUD Pesawaran Yang Diduga Dapatkan Pelayanan Kurang Baik

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Komisi IV DPRD Pesawaran melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan salah satu pasien RSUD Pesawaran Desma (20) yang diduga mendapatkan pelayanan yang kurang mengenakan dari pihak rumah sakit setempat, Kamis (1/7/2021).

Pasien merupakan warga Dusun Way Semah, Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan. Sebelumnya Komisi IV DPRD Pesawaran telah melakukan hearing dengan pihak RSUD Pesawaran pada pada, Senin (21/6/2021) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Devita Sahara mengatakan hearing tersebut digelar untuk mendengarkan klarifikasi langsung dari pihak pasien mengenai dugaan buruknya pelayanan RSUD Pesawaran.

“Ya tadi kita sudah mendengarkan klarifikasi dari pihak pasien mengenai kebeneran berita yang beredar saai ini dan pasien pun mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Pesawaran,” ujarnya.

“Pasien mengaku saat dipindahkan ke RS swasta itu berdasarkan kemauan pribadi karena sudah merasa kesakitan bukan paksaan dari pihak lain seperti berita yang beredar pasien dipaksa LSM, memang kalau melihat dari videonya seperti ada campur tangan tapi itu tidak benar,”timpalnya.

Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut pasien tidak akan menuntut RSUD Pesawaran.

“Pasien tidak akan menuntut, hanya saja pasien meminta pihak RSUD untuk membenahi segi pelayanannya agar kejadian tersebut tak terulang lagi,” katanya.

Ia menuturkan, pihakanya akan melakukan hearing kembali dengan pihak RSUD Pesawaran.

“Setelah ini kita akan hearing lagi dengan pihak RSUD untuk menyinkronkan antara pihak rumah sakit dan pasien,” tuturnya.

Ia mengaku pihaknya pun telah memberikan teguran kepada RSUD Pesawaran agar tidak selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Alhamdullilah masalah ini sudah selesai, kita juga sudah memberikan teguran kepada pihak RSUD untuk selalu melayani pasien dengan baik jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *