Pesawaran (MDSnews) – Delapan kecamatan di Kabupaten Pesawaran berstatus zona merah penyebaran Covid-19, meski begitu tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetap dilaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Zuriadi mengatakan, saat ini tahapan pilkades belum sampai ketahap mengumpulkan banyak orang.
“Tahapan masih tetap berjalan, karena saat ini kita kan masih dalam tahapan verifikasi berkas para bakal calon kades di tingkat kabupaten, maka dari itu adanya peningkatan status di beberapa kecamatan belum ada efek ketahapan Pilkades,” ujarnya. Senin, (5/7/2021).
Menurutnya, masih ada kemungkinan pelaksanaan Pilkades ditunda jika status zona merah terus berlanjut, mengingat keselamatan masyarakat dapat terancam apabila masih terus dilanjutkan.
“Pilkades inikan diikuti 37 desa, nah nanti kita lihat desa mana saja yang mendekati pelaksanaan masih berstatus zona merah kemungkinan besar akan kita tunda dahulu, hal itu kita lakukan karena kita tidak ingin adanya klaster penyebaran covid-19 dari pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkades ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para bakal calon, terkait hal-hal yang boleh dilakukan dan apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi saat ini.
“Kan dalam perbup itu sudah diterangkan, seperti para calon diperbolehkan menggelar kampanye dengan mengumpulkan orang namun harus dibatasi jumlahnya, kemudian penerapan protokol kesehatan harus menjadi poin yang harus diperhatikan oleh para bakal calon, ini bagi desa-desa yang menggelar Pilkades namun tidak berstatus zona merah ya,” ujar dia.
“Kalau ada calon yang melanggar prokes, tentu kita sudah menyiapkan berbagai jenis sanksi, mulai dari administrasi sampai ke sanksi diskualifikasi calon. Hal ini kita lakukan guna pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman dan sehat,” tutupnya. (Ram/Arf)