Pekon Tanjung Agung Tetapkan 142 KPM BLT-DD

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews) – Pemerintah Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menetapkan 142 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD termen satu, tahap dua bulan Februari.

Kepala Pekon Tanjung Agung Rahmad Romadhan menyebut, penetapan itu berdasarkan hasil musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan didata oleh RT dan RW masing-masing.

“Kami berharap warga yang ditetapkan sebagai penerima benar-benar warga yang membutuhkan sehingga BLT-DD tepat sasaran,” katanya Senin (12/07/2021).

Selain itu Rahmad mengimbau masyarakat yang menerima bantuan agar menggunakan dana dengan sebaik-baiknya.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Muklis mengatakan, apabila nanti ada penerima sebelumnya tidak mendapatkan lagi maka diharapkan dapat menerima. “Apabila nanti ada perubahan penerima BLT-DD maka dihapkan legowo,  karena bantuan ini sifatnya hanya sementara,” ujarnya.

Babinsa setempat Sertu Saipul mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Turut Hadir diacara tersebut. Camat Pugung Drs Hardasyah, Babinsa Sertu Saiful Anwar. Kakon Tanjung Agung Rahmad Romadhan .Bendahara Beta Abdilah,ketua BHP Muklis, Sekdes Dendi ,Pendamping Pekon Apri Muhlini dan Warga masyarakat Tanjung Agung.(Riyan.G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *