PESAWARAN (MDSnews) – Tak patuhi protokol kesehatan, 61 warga Padang Cermin terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran. Razia tersebut dilakukan Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran di pasar setempat yang kerap menjadi tempat kerumunan, Kamis (15/7/2021).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, bahwa kegiatan itu akan terus dilakukan untuk memberikan himbauan dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.
“Selain memberikan himbauan juga memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar Padang Cermin,” katanya.
Menurutnya, 61 warga itu merupakan yang berkunjung ke lingkungan pasar Padang Cermin yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu dikenakan sanksi berupa satu orang melakukan sikap hormat, dan 60 lainnya diberikan sanksi teguran lisan,” ujarnya.
Diketahui Operasi Yustisi itu dilakukan pada pukul 09:00 wib dan selesai pada pukul 11. 00 Wib. (Ram/Arf)